
Bencana Sumatera (Foto: BNPB)
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan penyegelan terhadap sejumlah subjek hukum, yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di wilayah Sumatra. Hingga kini, empat subjek hukum telah resmi disegel.
“Sesuai apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan telah melakukan operasi penegakan hukum dengan menyegel empat subjek hukum dari sekitar 12 subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran terkait bencana di Sumatra,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sabtu (6/12/2025).
Raja Juli menegaskan, bahwa pemerintah akan bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi perusak hutan.
“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.