
Menhub Dudy soal Perombakan Dirut KAI
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah perombakan jajaran Direksi dan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak terkait dengan maraknya kecelakaan kereta belakangan.
Adapun yang terbaru, kecelakaan kereta diketahui terjadi pada rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang mengalami anjlok. Hingga banyak jadwal keberangkatan kereta yang mengalami gangguan.
“Kereta api saya rasa itu tidak terkait dengan apa yang terjadi pada tiga kejadian (kecelakaan) yang berkaitan dengan kereta api,” ujarnya di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, di Jakarta, Rabu (13/7/2025).
Menhub kembali menegaskan, perombakan komisaris dan direksi itu murni kewenangan dari Badan pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara. “Jadi itu merupakan kewenangan dari Danantara dalam melakukan pergantian baik direksi maupun komisaris,” ucapnya.
Sekedar informasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025 melakukan perubahan terhadap jajaran direksi dan dewan komisaris.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa telah terjadi perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan rincian sebagai berikut: