
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyerahkan data terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Namun kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata Budi, Jumat (12/9/2025).
Menurut Budi, setelah verifikasi, KPK akan melakukan telaah dan analisis terhadap aduan untuk melihat apakah substansinya masuk ke dalam ranah kewenangan KPK atau tidak.
Budi menegaskan perkembangan dari laporan masyarakat tidak dapat diungkapkan ke publik, melainkan hanya akan disampaikan kepada pelapor. “Rangkaian proses pada pengaduan masyarakat juga merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat (dikecualikan). Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat 12 September untuk memberikan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.