Jadi Tersangka, Eks Direktur Bea Cukai Rizal Miliki Kekayaan Rp19,7 Miliar

Jadi Tersangka, Eks Direktur Bea Cukai Rizal Miliki Kekayaan Rp19,7 Miliar

Ilustrasi korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, sebagai tersangka kasus suap importasi barang. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rizal memiliki kekayaan Rp19.730.241.551. Jumlah tersebut dilaporkannya pada 24 Februari 2025 dengan jabatan Direktur Penindakan dan Penyidikan.

Kekayaan tersebut mayoritas berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp16.867.551.000. Ia tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta Timur.

Harta Rizal berikutnya berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp595.000.000. Jumlah tersebut terdiri atas Wrangler Jeep 1996 senilai Rp150 juta, Toyota Kijang 2023 senilai Rp400 juta, Vespa Sprint 2022 senilai Rp25 juta, dan Yamaha N-Max 2023 senilai Rp20 juta.

Selanjutnya, kekayaan Rizal berupa harta bergerak lainnya senilai Rp458.399.500, kas dan setara kas sebesar Rp1.809.291.051, serta tercatat tidak memiliki utang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*