Tok, DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030

Tok, DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030

DPR setujui 8 calon anggota Baznas periode 2025-2030

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025–2026, Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memaparkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Baznas. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan pada Senin 9 Februari 2026. Ia juga menyebut telah mendengar paparan para calon anggota Baznas.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan kepada peserta rapat.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan kepada peserta rapat.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*