
Korban penganiayaan oknum polisi babak belur (Foto: Iren Leleng)
Seorang pemuda bernama Klaudius A.S. (23), warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terbaring lemah di RSUD Ruteng dengan wajah bengkak dan tubuh penuh lebam. Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum anggota Polres Manggarai.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 6 September 2025 sekitar pukul 04.00 WITA. Kala itu, korban bersama tiga rekannya hendak membeli makanan di sekitar Pengadilan Negeri Ruteng. Namun, tiba-tiba seorang pria yang diduga dalam pengaruh alkohol menghadang mereka dan menantang berkelahi.
“Di perempatan pengadilan, pria itu datang dengan motor lalu menantang kami. Kami bingung, karena tujuan kami hanya mau belanja,” ujar salah satu rekan korban.
Tak lama berselang, sebuah mobil patroli polisi melintas. Panik, keempat pemuda itu mencoba melarikan diri.
Malang, Klaudius terjatuh dan langsung diamankan aparat. Pihak keluarga menduga, penganiayaan terjadi setelah korban dibawa ke pos SPKT Polres Manggarai.