Polri Sebut 128.247 Personel Gabungan Dikerahkan Tangani Bencana di Seluruh Indonesia

Polri Sebut 128.247 Personel Gabungan Dikerahkan Tangani Bencana di Seluruh Indonesia

Polri Sebut 128.247 Personel Gabungan Dikerahkan Tangani Bencana di Seluruh Indonesia

 Polri menyatakan, sebanyak 128.247 personel gabungan dikerahkan untuk menangani bencana alam se-Indonesia. 

“Secara nasional, Polri bersama TNI dan instansi terkait menyiagakan 128.247 personel gabungan secara nasional dalam rangka kesiapan tanggap bencana,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (25/1/2026). 

Kekuatan tersebut terdiri atas 71.012 personel Polri, 13.291 personel TNI, 8.290 personel BPBD, 4.022 personel Basarnas, 8.979 personel Satpol PP, serta 22.653 personel dari unsur lainnya. 

“Seluruh personel disiagakan untuk mendukung evakuasi korban, pengamanan wilayah, distribusi bantuan, layanan kesehatan, hingga pemulihan pascabencana secara terpadu,” ujarnya. 

Polri mengimbau masyarakat tidak memaksakan melintas di jalur tergenang atau banjir. Masyarakat juga diimbau selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. 

“Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110. Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkembangan situasi segera diketahui masyarakat,” tuturnya.

Dito Ariotedjo Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Dito Ariotedjo Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Dito Ariotedjo Bakal Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

 Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengatakan bakal memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Hadir Insya Allah setelah sholat Jumat,” kata Dito saat dihubungi wartawan, Jumat (23/1/2026). 

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (DA) pada Jumat (23/1/2026). 

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Adanya pemanggilan ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

“Benar, hari ini Jumat (23/1), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 – 2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan. Ia hanya meyakini, eks Menpora itu akan kooperatif memenuhi panggilan.

“Pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” ujarnya. 

Pramono Tunggu Arahan Pusat Bangun 19 Km Giant Sea Wall

Pramono Tunggu Arahan Pusat Bangun 19 Km Giant Sea Wall

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: M Refi Sandi/Okezone)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menyebut pihaknya menunggu arahan pemerintah pusat terkait program pembangunan giant sea wall. Proyek ini merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan melindungi wilayah pesisir utara Jawa dari ancaman banjir rob.

“Pertanyaan tentang giant sea wall, kami Pemerintah Jakarta menunggu sepenuhnya arahan dari pemerintah pusat,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Dalam proyek ini, Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta awalnya diminta membangun tanggul laut raksasa sepanjang 12 kilometer (km). Namun, kini panjangnya ditambah menjadi 19 km.

Meski ada penambahan sepanjang 7 km, Pramono mengaku tidak keberatan, sebab berapa pun panjang yang ditetapkan, Jakarta siap mengerjakan.

“Karena dulu Jakarta ini kebagian 12 kilo, tetapi kemarin ditambahkan menjadi 12 tambah 7 menjadi 19. Mau 12, mau 19, Jakarta akan mengerjakan,” ujarnya.

Personel Polda Aceh Jadi Tentara Rusia, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-Gesa Cabut Kewarganegaraan 

Personel Polda Aceh Jadi Tentara Rusia, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-Gesa Cabut Kewarganegaraan 

Personel Polda Aceh Jadi Tentara Rusia, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-Gesa Cabut Kewarganegaraan  (tangkapan layar)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah tak tergesa-gesa mengambil keputusan untuk mencabut status kewarganegaraan Bripda Muhammad Rio, personel Brimob Polda Aceh yang bergabung menjadi tentara Rusia usai desersi atau meninggalkan tugas.

Dave mengungkapkan, pencabutan kewarganegaraan memiliki ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan.

“Namun, keputusan seperti itu tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap menghormati hak-hak dasar warga negara, ” ujar Dave saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).

Namun, Dave memastikan, Komisi I DPR RI akan mencermati aspek hukum internasional dan diplomasi yang terkait, di samping menyerahkan proses hukum kepada lembaga berwenang. 

“Prinsip kehati-hatian sangat penting agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan preseden yang keliru,” kata Dave.

https://outsidecontrol.com

Kebakaran Hutan dan Lahan Landa 2 Wilayah Riau

Kebakaran Hutan dan Lahan Landa 2 Wilayah Riau

Kebakaran lahan (Ilustrasi/Dok BNPB)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di dua kabupaten/kota di Provinsi Riau. Total lahan terbakar seluas 3,25 hektare. 

Dua daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Siak dan Kota Dumai. Hal itu sebagaimana disampaikan BNPB dalam rangkuman kejadian bencana periode Jumat (16/1) pukul 07.00 WIB hingga Sabtu (17/1) pukul 07.00 WIB.

Disebutkan, lahan yang terbakar di Kota Dumai seluas 3 hektare. Sementara lahan terbakar di Kabupaten Siak seluas 0,25 hektare. 

“Total luas lahan terbakar mencapai 3,25 hektar,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (18/1/2026). 

“Tim Gabungan yang beroperasi melalui darat, terus berupaya melakukan pemadaman dan pendinginan api di lokasi terbakar,” sambungnya.

https://uniquepatterns.com

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Jakarta Hari Ini

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Jakarta Hari Ini

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Jakarta Hari Ini (Ilustrasi/Freepik)

 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (18/1/2026), hujan. Hujan dengan intensitas ringan diprediksi mengguyur hampir seluruh wilayah Jakarta  pada hari ini. 

1. Prediksi Cuaca Jakarta

Melansir laman BMKG, wilayah Jakarta Utara diprediksi hujan ringan. Suhu udara berkisar antara 24-26 derajat Celsius. Kelembapan udara berkisar 82-94 persen. 

Wilayah Jakarta Pusat diprediksi hujan dengan intensitas ringan. Suhu udara berkisar antara 23-27 derajat Celsius. Sementara kelembapan udara 82-96 persen. 

Jakarta Barat juga diprediksi hujan ringan. Suhu udara di Jakarta Barat diramal berkisar 23-27 derajat Celsius. Sementara kelembapan udara berkisar 82-97 persen. 

Hujan ringan juga diprediksi terjadi di Jakarta Selatan. Suhu udara berkisar 23-26 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan udara 81-96 persen. 

Jakarta Timur diprediksi hujan ringan hari ini. Suhu udara berkisar 23-27 derajat Celsius, dengan kelembapan udara 78-97%.

Sementara itu, Kepulauan Seribu diprediksi hujan disertai petir. Suhu udara berkisar 23-27 derajat Celsius. Sementara kelembapan udara 82-86%.

kera4d

Stasiun Jakarta Kota Terendam Banjir, KRL Tanjung Priok Line Tak Beroperasi Pagi Ini!

Stasiun Jakarta Kota Terendam Banjir, KRL Tanjung Priok Line Tak Beroperasi Pagi Ini!

Stasiun Jakarta Kota Terendam Banjir, KRL Tanjung Priok Line Tak Beroperasi Pagi Ini!

Layanan KRL Commuter Line lintas Tanjung Priok menuju Stasiun Jakarta Kota dan sebaliknya belum dapat beroperasi normal pada Minggu (18/1/2026) pagi. Hal ini disebabkan banjir di kawasan Stasiun Jakarta Kota yang menghambat jalur perlintasan kereta.

Informasi resmi dari KAI Commuter yang dirilis pada pukul 05:33 WIB, perjalanan kereta di rute tersebut untuk sementara waktu belum dapat dilalui oleh rangkaian KRL.

Kondisi ini berdampak langsung pada para pengguna jasa yang hendak bermobilitas di sepanjang jalur Tanjung Priok menuju Jakarta Kota maupun sebaliknya.

“Imbas genangan air di Stasiun Jakarta Kota, perjalanan Tanjung Priok Line belum dapat dilalui,” tulis keterangan resmi KAI Commuter dalam unggahannya.

KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk tetap tenang dan selalu mengutamakan keselamatan.

Penumpang juga diminta untuk mengikuti arahan dari petugas di lapangan serta memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi perusahaan.

Kera4d

Libur Panjang Isra Mikraj, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor

Libur Panjang Isra Mikraj, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor

Puncak Bogor

Polisi melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat terkait dengan momentum libur panjang atau long weekend Isra Mikraj. 

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama menjelaskan, rekayasa lalin dimulai sejak Kamis, 15 Januari 2026 hingga Minggu 18 Januari 2026. 

“Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu jam 10.00 WIB,” kata Rizky kepada awak media, Jumat (16/1/2026).

Adapun kebijakan itu di antaranya ada ganjil-genap atau gage. Hal itu untuk menghindari terjadinya kemacetan di lokasi Puncak. 

“Untuk antisipasi libur panjang Isra Mikraj,” ujarnya.

Banjir Luapan Sungai Cidurian Rendam Perumahan Taman Cikande Setinggi 2 Meter

Banjir Luapan Sungai Cidurian Rendam Perumahan Taman Cikande Setinggi 2 Meter

Banjir di Perumahan Taman Cikande (foto: dok ist)

Perumahan Taman Cikande di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, dilanda banjir akibat luapan Sungai Cidurian. Banjir setinggi 1–2 meter ini merendam sepuluh RT di dua RW berbeda dan memengaruhi 222 kepala keluarga (KK).

Banjir yang terus meningkat sejak Rabu (14/1) siang, membuat aktivitas warga lumpuh total. Banyak warga terpaksa menggunakan perahu rakitan untuk beraktivitas dan mengungsi sementara barang berharga serta perabotan rumah tangga dibawa ke tempat lebih aman.

Ketua RW 03 Perumahan Taman Cikande, Victor Silaen, mengatakan, ketinggian banjir akibat luapan Sungai Cidurian sejak minggu ini terus meluas hingga merendam sepuluh RT di dua RW. 

Sebagian warga terpaksa mengungsi ke rumah sanak saudara karena belum adanya tenda pengungsian,” kata Victor, Rabu (14/1/2026).

Warga memprediksi banjir ini dapat berlangsung hingga sepekan ke depan dan berharap adanya solusi dari pemerintah agar peristiwa serupa tidak terulang.

Mencuat Isu Kriminalisasi Nadiem, Pakar Hukum: Prematur, Buktikan di Persidangan

Mencuat Isu Kriminalisasi Nadiem, Pakar Hukum: Prematur, Buktikan di Persidangan

Nadiem Makarim

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tengah menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Namun, muncul narasi kriminalisasi.

Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tudingan tersebut terlalu dini atau prematur. “Kriminalisasi atau bukan nanti dilihat pemeriksaan alat bukti melalui keterangan saksi, ahli, surat-surat dan keterangan terdakwa,” ujar Fickar, dikutip Selasa (13/1/2026).

Ia menekankan masyarakat sebaiknya tidak terpengaruh opini di luar persidangan. Sidang eksepsi, menurut Fickar, hanya menilai aspek formal dakwaan, bukan menentukan bersalah atau tidaknya terdakwa. 

Jika diterima, eksepsi hanya berdampak pada perbaikan dakwaan atau kewenangan pengadilan, bukan pembebasan terdakwa. Soal pernyataan Nadiem di persidangan terkait alasan awal enggan menjadi menteri karena sudah sukses dan latar belakang keluarga antikorupsi. Menurut Fickar, masuk dalam pembelaan diri, bukan eksepsi. 

“Alat bukti saja belum diperiksa, saksi belum didengar, sehingga belum bisa meminta dibebaskan atau menyatakan telah terjadi kriminalisasi,” ujarnya.

Fickar mengatakan, soal dakwaan JPU mengenai dugaan konflik kepentingan, bahwa tindak pidana korupsi mensyaratkan perbuatan melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain serta merugikan keuangan negara. Adapun dugaan keterkaitan pengadaan dengan kerja sama PT AKAB akan diuji sebagai fakta hukum di persidangan.

“Hal-hal inilah yang justru akan dibuktikan melalui pemeriksaan alat bukti dari keterangan saksi, ahli, surat dan terdakwa, baru kemudian diputus bersalah atau tidak,” katanya.